Minggu, 05 Januari 2014

Sifat Individu / Egois Manusia Cenderung Sombong


Pendahuluan

Manusia Sebagai Makhluk Individu

Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.

Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.

Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.


Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.


Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.



Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.



Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.



Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:

a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia



Masalah yang timbul dari sifat individu manusia

Allah ta’ala menghalalkan rezeki-rezeki baik dari makanan-minuman-pakaian untuk dimanfaatkan tidak pada kedurhakaan dan penyelewengan, termasuk didalamnya adalah kesombongan dan berbangga, karena kesombongan menghapus nilai-nilai keutamaan, mendapatkan nilai-nilai kerendahan, menjauhkan dari sikap merendah (tawadhu’)-yang merupakan sumber akhlak bagi orang-orang yang bertakwa, menumbuhkan penyakit kedengkian, kemarahan, mencibir dan mempergunjing orang lain, menjauhkan dari sikap kejujuran, dari sikap menahan kejengkelan, dari sikap menerima nasihat, dari sikap yang memperhatikan kekurangan sendiri, dari sikap mencari ilmu, dan sikap tunduk kepada kebenaran.

Penyakit sombong tidak hanya dibenci oleh Allah, tetapi juga dibenci oleh manusia yang jernih pikirannya dan bersih batinnya. Agar penyakit sombong itu tidak menular ke dalam hati, karena begitu benci Allah kepada orang-orang yang sombong itu, maka Allah memberikan balasan dan hukuman kepada mereka itu, sebagaimana firman Allah: (Q.S An-Nisa ayat 173)

Artinya: Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh, Maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari karunia-Nya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, Maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain dari pada Allah.



Solusi mengatasi masalah egois

Salah satu cara menghilangkan sifat sombong pada diri masing – masing adalah bercermin, apakah kita sudah lebih baik dadri pada orang lain, karena pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah untuk saling berbagu, mengenal, dan bergotong – royong, manusia pasti saling membtuhkan satu dengan yang lainnya.  cara lain yang bisa dilakukan adalah banyak banyak belajar tentang moralitas manusia, norma-norma hidup dan jangan terlalu bersikap sembrono terhadap orang lain, belajar menghargai orang lain maka sifat egois akan semakin berkurang.

Cara lain juga bisa kita lakukan untuk menghilangkan sifat sombong adalah dengan mengenal hakikat diri kita yang lemah,karena dengan merasakan betapa banyaknya kekurangan di diri kita insya Allah sifat sombong itu akan hilang



Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Kepribadian
http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=5d2976541da9e604
http://m.aniiqotulmahiroh.abatasa.co.id/post/detail/26514/sombong-takabbur.html
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130117002443AAs2z4W

Melestarian Kebudayaan Dalam Masyarakat


Pendahuluan

Deskripsi Masyarakat
 Masyarakat juga sering dikenal dengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi didalam kelompok tersebut. Menurut Wikipedia, kata Masyarakat sendiri diambil dari bahasa arab, Musyarak. Masyarakat juga bisa diartikan sekelompok orang yang saling berhubungan dan kemudian membentuk kelompok yang lebih besar. Biasanya masyarakat sering diartikan sekelompok orang yang hidupa dalam satu wilayah dan hidup teratur oleh adat didalamnya.
Masyarakat Transisi adalah masyarakat yang dimana didalamnya terdapat perubahan isi atau orang. perubahan ini bisa dicontohkan seperti pekerjaan yang tidak pada masyarakat sebelumnya. Selain itu juga bisa dicontohkan orang Jawa menikah dengan orang Madura kemudian hidup dan tinggal di Madura.
Masyarakat awal mulanya terbentuk dari masyarakat kecil yang artinya sekumpulan orang. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga, kemudian dari kelompok keluarga akan membentuk sebuah RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun akan membentuk Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Hingga akhirnya negara.
Masyarakat tidak akan pernah terbentuk tanpa adanya seorang pemimpin. seorang pemimpin yang akan memimpin sebuah masyarakat bisa dipilih dengan berbagai cara. Seperti Pemilu, Pemilihan secara tertutup hingga keturunan pemimpin.Pemilihan pemimpin suatu daerah pasti sudah memiliki aturan masing masing yang biasa disebut adat istiadat.

Permasalahan dalam budaya di masyrakat


Kesenian dan kebudayaan merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kesenian dapat menjadi wadah untuk mempertahankan identitas budaya Indonesia. Faktanya, sekarang ini identitas budaya Indonesia sudah mulai memudar karena arus global. Sehingga kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu segera diselamatkan. Hal ini semakin diperparah dengan diakuinya budaya indonesia oleh bangsa lain. Masalah yang sedang marak baru-baru ini adalah diakuinya lagu daerah Rasa Sayang-sayange yang berasal dari Maluku, serta Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Malaysia. Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya bangsa indonesia terhadap budayanya. Namun ketika kebudayaan itu diakui oleh bangsa lain, indonesia bingung. Berita terbaru menyebutkan bahwa kesenian angklung dari Jawa Barat juga mau dipatenkan oleh negara tersebut. Lalu dimanakah peran masyarakat dan pemerintah dalam hal ini
Kebudayaan nasional adalah kebudayan kita bersama yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita bangsa indonesia. Kalau bukan kita lalu siapa lagi yang akan menjaga dan meletarikannya. Seharusnya sebagai warga negara indonesia patut bangga dengan mempunyai kekayaan budaya. Hal ini sebenarnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Sebagai warga negara kita hendaknya menanggapi dengan arif pengaruh nilai-nilai budaya barat untuk mengembangkan dan memperkaya, serta meningkatkan kebudayaan nasional dengan cara menyaring kebudayaan itu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil nilai yang baik dan meninggalkan nilai yang tidak sesuai dengan kebudayaan kita

Hilangnya kesadaran masyarakat mengenai kcintaanya terhadap budayanya sendiri merupakan salah satu kecerobohan yang menimbulkan pencurian budaya terhadap budaya Indonesia.


Solusi Mengatasi Masalah

Kerjasama anatar generasi muda dan pemerintah adalah cara untuk dapat mengurangi kasus pencurian / peng-klaim an budaya Indonesia oleh Negara lain. Mulailah untuk generasi muda Indonesia mencintai budaya Indonesia secara afektif atau benar-benar menjaga tradisi tersebut, hilangkan penilaian bahwa mencintai budaya kita itu adalah ‘kampungan’. Tidak sedikit juga memang generasi muda yang benar-benar mencintai budaya tersebut dengan cara mengkreasikan tarian-tarian dan musik daerah dengan muasik dan tarian modern lainnya. Dan banyak cara-cara lain untuk benar-benar menjaga budaya Indonesia. Itu merupakan langkah awal kita sebagai generasi muda untuk ikut serta menjaga warisan budaya kita sendiri agar tidak dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab / Negara lain. Mulailah dari kita sebagai Generasi Muda untuk mencintai dan menjaga warisan budaya kita sendiri.
kaklu bukan generasi muda indonesia sipa lagi yang melestarikan kebudayaan kita,  jangna sampai di curi lagi oleh negara lain.



Sumjber :

Jumat, 29 November 2013

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda adalah suatu generasi penerus suatu bangsa yang memiliki potensi yang melekat pada dirinya, generasi yang harus mengisi dan melanjutkan pembangunan secara terus menerus. Pemuda juga ikut menentukan perubahan-perubahan di masa yang akan datang dan kemajuan negara ini.
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia15-30 tahun. Secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria dan keluarnnya darah haid bagi wanita.
Pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kestabilan pendirian masih dapat dipengaruhi oleh pihak luar. Perkembangan zaman dan salah dalam memilih pergaulan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pemuda untuk melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, seks bebas di kalangan pemuda merupakan dampak dari perkembangan zaman. Di era digital ini setiap orang dapat dengan mudah mengakses video-video porno, dan kekerasan. Video-video tersebut dapat merangsang pemuda untuk mencoba melakukannya.
Lalu salah dalam memilih pergaulan juga berpengaruh buruk kepada pemuda. Kenakalan remaja, kecanduan obat-obatan terlarang, ketidakpatuhan terhadap orang tua, dan frustasi merupakan dampak dari salah dalam bergaul. Pemuda akan cenderung mengikuti teman pergaulannya untuk berbuat yang tidak benar dibandingkan dengan menuruti nasehat kedua orangtuanya. Hal ini disebabkan karena pemuda kurang bersikap dewasa dari hal psikologi dan kurang mandiri dari hal ekonomi.
Pemuda memiliki potensi-potensi yang dapat digunakan untuk memajukan negara ini. Potensi yang pertama adalah idealis dan berpikir kritis. Pemuda belum mapan dalam tatanan kehidupan yang ada, maka mereka dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan kehidupan dan terus mencari gagasan baru. Pemuda selalu mencari tahu sebab-sebab suatu masalah dan berusaha untuk mencari solusi yang terbaik.
Potensi yang kedua adalah dinamika dan kreatifitas. Pemuda selalu mengalami perkembangan-perkembangan dari waktu ke waktu. Keingintahuan mereka akan suatu hal, membuat mereka selalu berinovasi untuk membuat sesuatu yang lain daripada yang lain. Ide-ide kreatif yang mereka miliki digunakan untuk berekspresi dalam melakukan inovasi.
Potensi yang berikutnya adalah keberanian mengambil resiko saat menentukan keputusan. Potensi ini memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positif tersebut adalah semua keputusan yanag ada mengandung resiko, pemuda akan berpikir untuk mngambil keputusan yang tepat sehingga mereka akan dapat berpikir logis dan rasional dan akan terbiasa menghadapi suatu persoalan. Dari segi negatif, keputusan yang penuh resiko cenderung memberi pengaruh buruk terhadap pemuda.
Potensi yang dimiliki pemuda adalah optimis dan semangat. Pemuda memiliki sikap optimis dan semangat yang tinggi dalam menjalani kehidupan. Faktor yang mendorong adalah ambisi meraih cita-cita untuk kehidupan di masa depan yang lebih baik. Dengan begitu pemuda akan memiliki tujuan hidup yang jelas.
Potensi selanjutnya adalah pemuda yang terdidik untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui pendidikan, pemuda akan memperoleh pengetahuan dan memperkaya wawasan yang luas mengenai semua hal yang ada di alam semesta ini. Saat ini sarana pendidikan baik formal maupun nonformal sudah sangat baik, namun tidak semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan tersebut karena biaya untuk bias menikmatinya terlalu mahal.
Akibat tingkat kualitas sumber daya manusia di Indonesia sudah sangat rendah karena masih banyak anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah, karena tidak memiliki biaya. Hal ini akan dapat memperbanyak jumlah pengangguran, kemudian tingginya pengangguran mengakibatkan tingkat kemiskinan di Indonesia tinggi.
Untuk itu pemerintah membuat berbagai macam program agar dapat mengatasi masalah tersebut. Upaya-upaya yang dikeluarkan pemerintah, yaitu pada pendidikan formal, pemerintah menggratiskan biaya dari tingkat SD s/d SLTP (wajib belajar 9 tahun). Kemudian adanya berbagai macam beasiswa baik di tingkat SLTA ataupun perguruan tinggi bagi siswa-siswi berprestasi dan kurang mampu. Selanjutnya pemerintah membuat satu wadah yang berkerjasama dengan industri kecil menengah untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terlanjur tidak sekolah agar bisa memiliki usaha sendiri. Pemerintah juga membuat program kesetaraan paket A, B, C bagi masyarakat yang ingin sekolah namun kendala dengan umur.
Potensi selanjutnya adalah patriotisme dan nasionalisme. Jiwa patriotisme dan nasionalisme akan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, jiwa patriotisme dan nasionalisme juga dapat memajukan bangsa dan negara ini, karena pemuda akan memberikan seluruh potensinya untuk kemajuan bangsa.
Kemudian potensi yang terakhir adalah sikap kemandirian. Pemuda memiliki kemandirian yang besar. Dengan mandiri, maka pemuda tidak bergantung kepada orang lain. Di usia ini merupakan usia produktif, sehingga pemuda dapat membiayai kebutuhan hidupnya sendiri, seperti kebutuhan pangan, pakaian, sekolah, dan masa depan. Hidup mandiri dapat membuat pemuda untuk tidak bermalas-malasan dalam menjalani hidup dan membiasakan pemuda untuk mengatur seluruh aspek hidupnya.
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa dan agama. Selain itu pemuda mempunyai peran sebagai pejuang intelektual dan sebagai pejuang sosial. Maka dari itu pemuda harus memiliki ilmu dengan cara sekolah, dengan begitu bangsa ini akan maju, makmur, adil, aman, tenteram, dan sejahtera

Pentingnya Keluarga, Fungsi Keluarga

Ketika orang-orang tinggal berjauhan satu sama lain, kekuatan mereka akan terbagi. Keluarga memberi mereka dengan kekuatan bersama, untuk menghadapi segala macam rintangan. Inilah sebabnya mengapa memiliki keluarga sangat penting.

Manusia adalah makhluk sosial, sehingga tidak mungkin baginya untuk tinggal sendirian dalam jangka waktu yang panjang. Dia terus-menerus membutuhkan orang-orang yang bisa mendukungnya selama masa-masa sulit dan mendorong ketika dia melangkah dalam kehidupan. Setiap orang membutuhkan orang lain yang bisa diajak berbagi pada saat bahagia dan sedih.

Konsep Keluarga

Keluarga, sebagai sebuah konsep, telah ada sejak nenek moyang manusia mulai hidup bersama dalam kelompok. Dengan berlalunya waktu dan munculnya pertanian sebagai sarana subsisten, kelompok-kelompok ini menjadi semakin erat dengan anggota mereka, berbagi tanggung jawab sosial dan ekonomi. Hal ini membuahkan perasaan kepedulian, kasih sayang dan cinta, dan dengan demikian muncul model standar keluarga. Ketergantungan satu sama lain, berbagi hak dan tanggung jawab menghasilkan suatu konsep pernikahan.
Keluarga merupakan unit sosial dimana dua atau lebih individu dari kelompok usia yang berbeda dan sifat-sifat karakteristik memutuskan untuk tinggal bersama di bawah satu atap, berbagi hak dan tanggung jawab. Antropolog menafsirkan keluarga menjadi lembaga sosial yang melakukan fungsi penting baik untuk anggota mereka sendiri dan untuk anggota masyarakat.

Fungsi Keluarga

Sebagai lembaga sosial, keluarga memiliki fungsi tertentu. Pemenuhan fungsi ini sangat penting bagi masyarakat agar berfungsi dengan lancar. Ini adalah aspek utama yang membentuk dasar lembaga sosial ini. Fungsi-fungsi keluarga ini meliputi:
  • Membesarkan dan merawat anak-anak secara sosial ekonomi dan psikologis
  • Berbagi tanggung jawab dan pembagian kerja
  • Dukungan psikologis dan ekonomi kepada anggota keluarga
  • Memenuhi kebutuhan batiniah individu
  • Penyediaan tempat berlindung bagi anggota keluarga

Pentingnya Keluarga

Hal ini tidak sulit untuk menyimpulkan pentingnya keluarga. Anda mungkin tidak menyadari bahwa keluarga adalah sekolah pertama ketika anda lahir di dunia ini. Ketika anda melangkah ke dunia ini, anda mulai belajar tentang hubungan sosial. Keluarga adalah lingkungan di mana anda belajar untuk menggunakan segala kemampuan, dengan tujuan untuk memahami dan menghadapi dunia.
Rasa takut hadir dalam diri setiap manusia, kita semua perlu merasa aman, keamanan adalah penting bagi kelancaran kehidupan kita. Keluarga dapat memberikan rasa aman. Anda tidak harus berjuang sendiri melawan apa saja, perasaan ini membantu dalam kemajuan manusia karena dia tidak perlu khawatir tentang keselamatannya.
Sama seperti kebutuhan dasar, manusia juga memiliki kebutuhan psikologis. Pemenuhan kebutuhan tersebut diperlukan untuk keberadaan mental dan fisik. Setiap orang membutuhkan kasih sayang, penghargaan, rasa memiliki, cinta, dll. Hubungan keluarga memberikan semua hal ini tanpa anda menuntutnya. Hal ini juga meningkatkan kepercayaan diri anda dari waktu ke waktu, dan mengajarkan moral dan prinsip-prinsip bermasyarakat.
Sebuah keluarga yang berhasil memenuhi kebutuhan emosional dan sosial menjadi unit yang stabil, dan disebut sebagai keluarga bahagia. Dan kebalikannya disebut sebagai keluarga disfungsional karena tidak dapat memberikan stabilitas kepada anggotanya.
Keluarga mengajarkan kita nilai dari hubungan dalam kehidupan. Berhubungan dengan keluarga seseorang adalah seperti berurusan dengan kehidupan seseorang itu sendiri – ada saat-saat baik dan buruk, ada saat-saat bahagia dan sedih. Terlepas dari semua itu, jika kita tidak berhenti mencintai hidup kita, mengapa kita harus berhenti mencintai keluarga kita

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas jiwanya akan terganggu.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
  •  menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
  •  menyatu dengan suasana dalam sekelilingnyaKesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.
    MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
    Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
    Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang
    tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
    Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
    Pertumbuhan Individu
    Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
    Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
    Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
    Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :
  • Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
  • Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
  • Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

PRANATA SOSIAL DAN INSTUSIONALISASI MASYARAKAT


Pranata atau institusi adalah norma atau aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis (undang-undang dasar, undang-undang yang berlaku, sanksi sesuai hukum resmi yang berlaku) dan tidak tertulis (hukum adat, kebiasaan yang berlaku, sanksinya ialah sanksi sosial/moral (misalkan dikucilkan)). Pranata bersifat mengikat dan relatif lama serta memiliki ciri-ciri tertentu yaitu simbol, nilai, aturan main, tujuan, kelengkapan, dan umur.
Institusi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
Institusi formal adalah suatu institusi yang dibentuk oleh pemerintah atau oleh swasta yang mendapat pengukuhan secara resmi serta mempunyai aturan-aturan tertulis/ resmi. Institusi formal dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
Institusi pemerintah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan suatu kebutuhan yang karena tugasnya berdasarkan pada suatu peraturan perundang-undangan melakukan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan taraf kehidupan kebahagiaan kesejahteraan masyarakat. Institusi Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang menteri.
Lembaga pemerintah yang tidak dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden (disebut Lembaga Pemerintah Non-Departemen). Contoh : Lembaga Administrasi Negara dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Institusi swasta adalah institusi yang dibentuk oleh swasta (organisasi swasta) karena adanya motivasi atau dorongan tertentu yang didasarkan atas suatu peraturan perundang-undangan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Institusi atau lembaga ini secara sadar dan ikhlas melakukan kegiatan untuk ikut serta memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang tertentu sebagai upaya meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Contoh : Yayasan Penderita Anak Cacat, Lembaga Konsumen, Lembaga Bantuan Hukum, Partai Politik.
Institusi non-formal adalah suatu institusi yang tumbuh dimasyarakat karena masyarakat membutuhkannya sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka. Ciri-ciri institusi non-formal antara lain:
Tumbuh di dalam masyarakat karena masyarakat membentuknya, sebagai wadah untuk menampung aspirasi mereka.
Lingkup kerjanya, baik wilayah maupun kegiatannya sangat terbatas.
Lebih bersifat sosial karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan para anggota.
Pada umumnya tidak mempunyai aturan-aturan formal (Tanpa anggaran dasar/Anggaran rumah tangga).
 
B. Norma - norma dalam masyarakat
       Norma sosial  adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

 1.Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.
3.Tata kelakuan (Mores) Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya

C. INSTITUSIONALISASI

nstitusionalisasi adalah suatu proses terbentuknya suatu institution. Suatu bentuk tindakan atau pola perilaku yang sebelumnya merupakan sesuatu yang baru, kemudian diakui keberadaannya, dihargai, dirasakan manfaatnya dan seterusnya diterima sebagai bagian dari pola tindakan dan pola perilaku lingkungan tertentu. Proses institusionalisasi terjadi apabila pola perilaku tersebut semakin melembaga, semakin mengakar dalam kehidupan lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu dalam proses institusionalisasi yang terpenting bukan kehadiran suatu organisasi atau institute sebagai wadahnya, melainkan hadirnya suatu pola tingkah laku yang semakin melembaga(institution).
        Dalam kaitannya dengan pelayanan sosial, dikatakan telah terjadi institusionalisasi apabila tindakan pelayanan sosial dan hasilnya bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, melainkan kegiatan yang berkesinambungan, terstruktur dan merupakan bagian integral dari pola aktivitas yang terlembagakan. Dalam usaha pelayanan sosial institusionalisasi terjadi baik bagi pihak yang memberi maupun yang menerima pelayanan. 
       Bagi pihak yang memberikan pelayanan sosial, kegiatan pelayanan sosial dilakukan secara berkelanjutan, dilakukan oleh perangkat yang menjadi bagian integral dari sistem organisasi pemberi pelayanan tersebut, dengan menggunakan pendekatan yang sudah teruji. Bagi penerima pelayanan sosial, institusionalisasi berarti hasil dari pelayanan tersebut bukan merupakan dampak sesaat melainkan berkelanjutan, walaupun pelayanan sudah dihentikan.

Institusionalisasi Pemberi Pelayanan
Secara garis besar, terjadinya institusionalisasi pemberi pelayanan sosial membutuhkan beberapa prasarat:
1.adanya  bagian dari sitem memenjemen institusi yang yang secara khusus menangani usaha pelayanan sosial
2.adanya alokasi  anggaran yang disediakan untuk kegiatan pelayanan sosial setiap tahun anggaran
3.adanya  tenaga yang mempunyai kompetensi dibidang pelayanan sosial
4.adanya  program program pelayanan sosial yang berkesinambungan
5.adanya  pendekatan yang sudah teruji baik untuk menjamin ketepatan kelompok sasaran maupun  untuk mewujudkan prinsip .
Institusionalisasi Penerima Pelayanan:
Institusionalisasi pada pihak penerima pelayanan diusahakan melalui perwujudan beberapa kondisi berikut
1.kesinambungan aktivitas penerima pelayanan yang distimulasi oleh pelayanan sosial
2.pengembangan kapasitas sebagai dampak positif dari pelayanan sosial yang diterima
3.apabila pelayanan sosial diberikan pada kelompok atau masyarakat, ditandai dengan adanya institusi yang merupakan 
  organization that are institution
4.tidak mengakibatkan ketrergantungan sebagai akibat pelayanan, kecuali bagi penerima yang karena kondisinya memang mengharuskan demikian
5.kondisi kehidupan yang semakin meningkat dari penerima pelayanan

Langkah langkah  :
  1.Melalui proses bekerja sambil belajar.
Dalam proses ini melalui kegiatan pelayanan sosial terjadi proses  saling belajar antara pemberi dan penerima pelayanan. Proses saling belajar juga lebih menjamin pelayanan yang diberikan sesuai kebutuhan penerima,  dan lebih menjamin dimanfaatkannya potensi dan kearifan lokal
   2.Melalui proses bekerja sambil belajar tersebut peranan pemberi pelayanan semakin dikurangi, sebaliknya peranan penerima  pelayanan semakin ditingkatkan. Hal itu juga berlaku dalam hal alokasi sumberdaya.
   3.Melalui proses bekerja sambil belajar seperti itu kemudian terwujud pola aktivitas yang melembaga.
   4.Apabila institusionalisasi sudah dianggap cukup, maka kondisi itu merupakan saat yang tepat untuk       menghentikan pelayanan sosial yang diberikan. Tahap ini sering juga disebut terminasi atau disengagement.
   5.Karena sudah terjadi institusionalisasi, kegiatan terus berjalan bahkan diharapkan terus meningkat walaupun pelayanan sudah dihentikan

Sumber :